Hidup
lebih berharga tanpa narkoba..!!!
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi
kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Di Indonesia, peredaran obat terlarang ini sudah
menjadi alah satu permasalahan utama yang harus segera diatasi.
Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di
kalangan generasi muda karena didukung oleh faktor budaya global. Budaya global
dikuasai oleh budaya Barat (baca Amerika Serikat) yang mengembangkan
pengaruhnya melalui layar TV, VCD, dan film-film. Ciri utama budaya tersebut amat
mudah ditiru dan diadopsi oleh generasi muda karena sesuai dengan kebutuhan dan
selera muda.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan
narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun
2011, prevalensi penyalahgunaan narkoba
meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.
Pengertian Narkoba
Pengertian narkoba menurut ahli adalah zat
kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana
hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan,
diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Sedangkan pengertian narkoba menurut pakar kesehatan adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan
akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Jenis Jenis Narkoba
1. Narkotika
Narkotika adalah Zat yang bisa menimbulkan
pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam
tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat
tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan
dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang
pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya angat tinggi.
Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja,
heroin, kokain, morfin, dan opium.
·
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat
untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat
atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku.
·
Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya
untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan
ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta
berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan
metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta
berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan
fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan
serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK,
mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain
narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada
pemakainya, diantaranya adalah :
·
Rokok
·
Lem kayu
·
Alkohol
·
Dan obat obatan yang dikonsumsi berlebih
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
- Faktor internal yaitu faktor
yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan
depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan
narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang
mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang
pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat
terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai
risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor
yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat,
kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang
tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang.
Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus
demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga
dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya
dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor
pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis
dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Akibat Penyalah Gunaan Narkoba Pengertian Narkobagertian Narkoba
Penggunaan
narkoba dapat
menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku,
sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf
pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan
tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau
emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna
narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk
seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan, jadi
kalau kalian ingin jadi keren dan gaul jangan sekali-kali berkenalan dengan
barang haram ini..!!!. Karena Hidup tanpa narkoba
lebih berharga katakan Say no to drugs….!!!
Dan Hidup lebih gaul tanpa narkoba...!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar